Ibadah puasa disyariatkan dalam Islam pada tahun 625 Masehi / 3 Hijriah, setelah umat Islam dibawah pimpinan Rasulullah saw, hijrah ke Madinah dan melakukan peperangan melawan kafir Quraisy Mekah di medan perang Badar dan Uhud. Kedua perang yang terkenal dahsyat dan banjir darah itu, oleh Rasulullah saw, disebut sebagai peperangan dalam skala kecil.

Kita baru saja pulang dari perang kecil menuju perang yang lebih besar” sabda Rasulullah saw di hadapan sahabatnya. 
Sahabat kaget mendengar ucapan Rasul, lalu bertanya : “Masih adakah perang yang lebih besar dari perang yang banjir darah, ya Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab “Sesungguhnya perang besar itu ialah perang melawan diri sendiri (hawa nafsu)”.

Pernyataan tegas Rasulullah saw, yang dikutip dalam uraian tersebut di atas mengisyaratkan bahwa lawan besar yang dihadapi setiap manusia ialah melawan diri sendiri. Siapa yang mampu mengendalikan dirinya sendiri dalam berbagai hal, itulah sesungguhnya sosok manusia yang meraih kemenangan. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan dirinya sendiri, ia juga memiliki kemampuan yang efektif untuk mengendalikan orang lain.

Karena itulah, untuk menjadi pemimpin, sangat diperlukan kemampuan untuk memimpin diri sendiri. Seseorang yang ingin mendapatkan tempat yang terhormat di sisi Allah SWT, dalam kapasitas sebagai khairah ummah (sebaik-baik ummat), tentu disyaratkan agar ia mampu menjadi pemimpin yang efektif, yakni pemimpin yang mampu mengendalikan dirinya sendiri. Dalam konteks ini, ibadah puasa berfungsi sebagai sarana untuk menggodok seseorang yang beriman menjadi pemimpin yang patut diteladani.

Mengapa manusia terjerumus ke lembah kemaksiatan yang mengakibatkan dirinya terhina? Secara empiri menunjukkan, terjerumusnya manusia ke lembah kehinaan, disebabkan oleh ketidakmampuannya mengendalikan dan mengalahkan nafsunya sendiri sebagai musuh utama manusia dalam melakoni kehidupan mereka di bumi ini, yang disebut “nafsu syahwat”. Nafsu syahwat tersebut bertengger di dua tempat, yaitu perut dan bawah perut (faraj).

Perut adalah simbol tempat memenuhi segala kebutuhan materi. Karena dengan terpenuhinya kebutuhan perut manusia bertahan untuk menyambung hidupnya, bahkan demi hidup, ada saja di antara anak manusia menjual dirinya menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) misalnya, lantaran kebutuhan perut. Seorang oknum pejabat misalnya, melakukan korupsi uang negara, karena desakan perut untuk segera menjadi kaya raya. Menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya untuk meraih keuntungan berupa fulus juga tidak terlepas dari ketidakmampuannya mengendalikan diri dari syahwat memperoleh keuntungan yang banyak.

Rasulullah saw, dalam salah satu hadits menyatakan bahwa : “…. perut manusia ukurannya sangat kecil dan pendek, akan tetapi luasnya melebihi luasnya tujuh lautan yang ada di dunia ini. Dan seorang anak manusia, baru berhenti untuk berusaha memenuhi kebutuhan perutnya, setelah perutnya diisi dengan tanah”.

Bukankah upaya memenuhi kebutuhan perut sebagai pertanda masih ada kehidupan? Benar! Namun yang diajarkan oleh Islam, penuhilah kebutuhan itu dengan mengikuti petunjuk Alquran dan Assunnah. Materi sangat dibutuhkan dalam konteks ajaran Islam, tetapi jangan diperbudak oleh materi.

Adapun sumber nafsu yang kedua ialah faraj. Sejarah manusia juga menunjukkan sungguh banyak manusia jatuh ke lembah kehinaan, jatuh dari kursi singgasana kekuasaan, penyebabnya karena ketidakmampuan membentengi dirinya dari desakan syahwat yang tidak terkendali. Kasus selingkuh misalnya adalah contoh konkrit yang mungkin pernah disaksikan oleh masyarakat. Video porno yang menghebohkan dan melibatkan selebriti cantik, adalah contoh yang sangat vulgar, ketidakmampuan mengendalikan diri dari nafsu syahwat.

Ketidakmampuan seseorang mengendalikan diri dari dua hal di atas, mengantar seseorang yang secara kebetulan memiliki kesempatan dan peluang, melakukan korupsi, menguapkan uang negara yang jumlahnya sangat besar. 

Menurut kajian ICW, tren korupsi di Indonesia pada semester I-2010 meningkat, diindikasikan naiknya jumlah kasus, tersangka, dan kerugian negara akibat korupsi dibandingkan semester I-2009. ICW melaporkan pada semester I-2010 terungkap 176 kasus korupsi, 441 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan kerugian negara akibat korupsi Rp, 2,1 triliun. Sementara semester I-2009 hanya 86 kasus yang disidik, 217 tersangka, dan kerugian negara Rp. 1,17 triliun. Sungguh luar biasa perilaku korupsi di negara ini.

Karena itu, jika umat Islam dan pemerintah bersungguh-sungguh untuk memberantas tindak kejahatan berupa korupsi, bulan Ramadhan ini adalah momen yang sangat strategis untuk melawan dan mengalahkan tindak kejahatan yang disebut korupsi!, sebab ibadah puasa yang disyariatkan kepada umat Islam, bertujuan untuk mengendalikan kedua sumber nafsu tersebut.

Siapa di antara manusia berhasil dalam melawan sumber nafsu tersebut, dia sosok manusia pemenang. Dia sosok manusia muttaqin. “Diwajibkan kepada kamu sekalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kamu, semoga engkau menjadi manusia muttaqin”… demikian informasi dari langit.

Oleh : Samiang Katu (Guru Besar UIN Alauddin Makassar)

1 Responses to Puasa dan Pemberantasan Korupsi

  1. masak sihh gan...meberantas korupsi???? tetangga saya aja ada yang korupsi uang masjid ne.. parah gak gan???? yua itu semua ter gantung orang nya gan...!!!

     

Posting Komentar

Berikan komentar anda tentang artikel di atas, komentar yang tidak sopan/spam tidak akan dipublikasikan :

.

http://Link-exchange.comxa.com literatur islam, info software dan hardware, tips blogger, syiah sesat, sejarah islam nusantara Kostenlose Backlinks bei http://www.backlink-clever.de

Subscribe here