SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN


Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar



Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.

[1]. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

[4]. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

[5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
[6]. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah

[Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).

HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hean yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.

a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.

[1]. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
[2]. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
[3]. Gila
[4]. Kehilangan gigi (ompong)
[5]. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [1]

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_________
Foote Note
[1]. Para ulama berselisih tentang makna Al-Mushfarah, ada yang menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan ada yang mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul Authar (V/123)

Sumber : almanhaj.or.id

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?

Bolehkah Merayakannya?

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:
  1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
  2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
  3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
  4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. Wallahu a’lam…
Penulis: A. Akadhinta

Bulan yang dinamakan Suro ini, tak lain adalah bulan Muharram menurut kalender Islam.

Bulan Suro disebut Syahrullah (Bulan Allah)

Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram.” (HR. Muslim no. 2812)

Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) adalah untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah – Muharram. (Dinukil dari Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, 3/206)

Anggapan Masyarakat Mengenai Bulan Suro

Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka.

Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya.

Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini.

Mencela Waktu atau Bulan

Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)

An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ’Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.

Dari pemaparan ini, jelaslah bagi kita bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ’Azza wa Jalla.

Merasa Sial dengan Waktu Tertentu

Perlu diketahui bahwa merasa sial bukan hal yang biasa-biasa saja bahkan perbuatan ini termasuk kesyirikan sebagaimana yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam nyatakan sendiri. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Beranggapan sial termasuk kesyirikan, beranggapan sial termasuk kesyirikan. (Beliau menyebutnya tiga kali, lalu beliau bersabda): Tidak ada di antara kita yang selamat dari beranggapan sial. Menghilangkan anggapan sial tersebut adalah dengan bertawakkal.” (HR. Abu Daud no. 3912. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 429)

Musibah Datang Bukanlah Karena Bulan Suro

Ingatlah bahwa setiap kesialan atau musibah yang menimpa, sebenarnya bukanlah disebabkan oleh waktu, orang atau tempat tertentu! Namun, semua itu adalah ketentuan Allah Ta’ala Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya.

Satu hal yang patut direnungkan. Seharusnya seorang muslim apabila mendapatkan musibah atau kesialan, hendaknya dia mengambil ibroh bahwa ini semua adalah ketentuan dan takdir Allah serta berasal dari-Nya. Allah tidaklah mendatangkan musibah, kesialan atau bencana begitu saja, pasti ada sebabnya. Di antara sebabnya adalah karena dosa dan maksiat yang kita perbuat. Inilah yang harus kita ingat, wahai saudaraku. Perhatikanlah firman Allah ’Azza wa Jalla (yang artinya), ”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy Syuraa [42] : 30)

Syaikh Sholih bin Fauzan hafizhohullah mengatakan, ”Jadi, hendaklah seorang mukmin bersegera untuk bertaubat atas dosa-dosanya dan bersabar dengan musibah yang menimpanya serta mengharap ganjaran dari Allah Ta’ala. Janganlah lisannya digunakan untuk mencela waktu dan hari, tempat terjadinya musibah tersebut. Seharusnya seseorang memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta ridho dengan ketentuan dan takdir-Nya. Juga hendaklah dia mengetahui bahwa semua yang terjadi disebabkan karena dosa yang telah dia lakukan. Maka seharusnya seseorang mengintrospeksi diri dan bertaubat kepada Allah Ta’ala.” (Lihat I’anatul Mustafid dan Syarh Masa’il Jahiliyyah)

Jadi, waktu dan bulan tidaklah mendatangkan kesialan dan musibah sama sekali. Namun yang harus kita ketahui bahwa setiap musibah atau kesialan yang menimpa kita sudah menjadi ketetapan Allah dan itu juga karena dosa yang kita perbuat. Maka kewajiban kita hanyalah bertawakkal ketika melakukan suatu perkara dan perbanyaklah taubat serta istighfar pada Allah ’Azza wa Jalla.

Lalu pantaskah bulan Suro dianggap sebagai bulan sial dan bulan penuh bencana? Tentu saja tidak. Banyak bukti kita saksikan. Di antara saudara kami, ada yang mengadakan hajatan nikah di bulan Suro, namun acara resepsinya lancar-lancar saja, tidak mendapatkan kesialan. Bahkan keluarga mereka sangat harmonis dan dikaruniai banyak anak. Jadi, sebenarnya jika ingin hajatannya sukses bukanlah tergantung pada bulan tertentu atau pada waktu baik. Mengapa harus memilih hari-hari baik? Semua hari adalah baik di sisi Allah. Namun agar hajatan tersebut sukses, kiatnya adalah kita kembalikan semua pada Yang Di Atas, yaitu kembalikanlah semua hajat kita pada Allah. Karena Dia-lah sebaik-baik tempat bertawakal. Inilah yang harus kita ingat.

Marilah Kita Isi Bulan Muharram dengan Berpuasa

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita untuk banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya, ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)

Dari hari-hari yang sebulan itu, puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan adalah puasa pada hari ’Asyura’ yaitu pada tanggal 10 Muharram karena berpuasa pada hari tersebut akan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah ditanyakan mengenai (keutamaan) puasa hari ’Asyura’. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Lebih baik lagi ditambah berpuasa pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata mengenai puasa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada hari ’Asyura’. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu. Lalu para sahabat mengatakan,”Ya Rasulullah, hari ’Asyura’ adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Kalau begitu, tahun depan –jika Allah menghendaki- kita akan puasa pada hari kesembilan (Muharram)”. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma mengatakan,”Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Ibnu Rojab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Sedangkan Imam Abu Hanifah memakruhkan berpuasa pada hari sepuluh saja (tanpa hari kesembilan).” (Latho’if Ma’arif, hal. 53)

Jadi, lebih baik adalah kita berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Inilah tingkatan yang paling utama. Sedangkan berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja adalah tingkatan di bawah tingkatan pertama tadi. Inilah yang dijelaskan Syaikh Ibrahim Ar Ruhailiy hafizhohullah dalam kitab beliau Tajridul Ittiba’.

Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakan puasa pada bulan Muharram. Insya Allah pada tahun ini, puasa ’Asyura’ jatuh (menurut perkiraan) pada hari Kamis 16 Desember 2010, Dan lebih baik lagi jika kita dapat berpuasa pada hari sebelumnya untuk menyelisihi Yahudi yaitu hari Rabu 15 Desember 2010. Wallahu a’lam bish showab.

Bulan Muharram merupakan bulan yang diagungkan oleh orang syiah karena dalam bulan ini terdapat hari yang di agungkan oleh mereka. 10 Muharram adalah hari karbala bagi mereka. Maka Penting bagi kita untuk berhati-hati akan kesesatan mereka. Mari kita melihat sejarah munculnya syiah.
Sejarah Syiah
Di bawah ini adalah ringkasan sejarah kelompok rofidhoh, kanker yang menggerogoti umat islam, akan kita bahas peristiwa penting dalam sejarah mereka dengan menyebutkan peristiwa yang secara langsung berkaitan dengan mereka.
14 H. peristiwa yang terjadi pada tahun 14 H inilah pokok dan asas dari kebencian kaum rofidhoh terhadap Islam dan kaum muslimin, karena pada tahun ini meletus perang Qodisiyyah yang berakibat takluknya kerajaan persia majusi,nenek moyang kaum rofidhoH. Pada saat itu kaum muslimin dibawah kepemimpinan Umar bin Khottob Radhiyallahu Anhu.
16 H. Kaum muslimin berhasil menaklukkan ibukota kekaisaran persia, Mada’in. dengan ini hancurlah kerajaan persia. Kejadiaan ini masih disesali oleh kamum rafidhoh hingga saat ini.
23 H. Abu Lu’lu’ah Al Majusi yang dijuluki Baba Alauddin oleh kaum rofidhoh membunuh Umar bin Khottob Radhiyalahu Anhu.
34 H. Munculnya Abdullah bin saba’, si yahudi dari yaman yang dijuluki Ibnu sauda’ berpura2 masuk Islam, tapi menyembunyikan kekafiran dalam hatinya. Dia menggalang kekuatan dan melancarkan provokasi melawan khalifah ketiga Utsman bin Affan Radhiyalahu Anhu hingga dibunuh oleh para pemberontak karena fitnah yang dilancarkan oleh ibnu sauda’(abdullah bin saba’) pada tahun 35 H. Keyakinan yang diserukan oleh abdullah bin saba’ berasal dari akar yahudi nasrani dan majusi yaitu menuhankan Ali bin Abi Tolib Radhiyalahu Anhu, wasiat, roj’ah,wilayah, keimamahan , bada’ dan lain-lain.
36 H. Malam sebelum terjadinya perang jamal kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai. Mereka bermalam dengan sebaik2 malam sementara Abdullah bin saba’ dengan konco-konconya bermalam dengan penuh kedongkolan. Lalu dia membuat provokasi kepada kedua belah pihak hingga terjadilah fitnah seperti yang diinginkan oleh ibnu saba’. Pada masa kelhilafahan Ali bin Abi Tolib kelompok abdullah bin saba’ datang kepada Ali bin Abi Tolib Radhiyalahu Anhu seraya berkata “kamulah, kamulah !!” Ali bin Abi Tolib menjawab :”siapakah saya?” kata mereka “kamulah sang pencipta !!” lalu Ali bin Abi Tolib menyuruh mereka untuk bertobat tapi mereka menolak. Kemudian Ali bin Abi Tolib menyalakan api dan membakar mereka.
41 H. tahun ini adalah tahun yang dibenci oleh kaum rofidhoh karena tahun ini dinamakan tahun jama’ah atau tahun persatuan karena kaum muslimin bersatu dibawah pimpinan kholifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyalahu Anhu sang penulis wahyu karena Hasan bin Ali bin Abi Tolib menyerahkan kekhilafahan kepada mu’awiyah, dengan ini maka surutlah tipu daya kaum rofidhoH.
61 H. Pada tahun ini Husein bin Ali terbunuh di karbala setelah ditinggal oleh penolongnya dan diserahkan kepada pebunuhnya.
260 H. Hasan Al Askari meninggal dan kaum rofidhoh menyangka bahwa imam ke 12 yang ditunggu-tunggu telah bersembunyi di sebuah lobang di samurra’ dan akan kembali lagi ke dunia.
277 H. Munculnya gerakan rofidhoh qoromitoh yang didirikan oleh Hamdan bin Asy’ats yand dikenal dengan julukan qirmit di kufaH.
278 H. Munculnya gerakan qoromitoh di bahrain dan ahsa’ yang dipelopori oleh Abu Saad Al Janabi
280 H. Munculnya kerajaan rofidhoh zaidiyah di So’dah dan San’a di negeri Yaman yang didirikan oleh Husein bin Qosim Arrossi.
297 H. Munculnya kerajaan ubaidiyin di mesir dan maghrib(maroko) yang didirikan oleh Ubaidillah bin Muhammad Al Mahdi.
317 H. Abu Tohir Arrofidhi Al Qurmuti masuk ke kota mekah pada hari tarwiya (8 Dzulhijjah)dan membunuh jamaah haji di masjidil Haram serta mencongkel hajar aswad dan membawanya ke ahsa’ hingga kembali lagi pada tahun 355 H. Kerajaan mereka tetap eksis di ahsa’ hingga tahun 466 H. Pada tahun ini berdirilah kerajaan Hamdaniyah di mousul dan halab dan tumbang pada tahun 394 H.
329 H. Pada tahun ini Allah telah menghiakan kaum rofidhoh karena pada tahun ini dimulailah ghoibah al kubro atau menghilang selamanya. Karena menurut mereka imam rofidhoh ke 12 telah menulis surat dan sampai kepada mereka yang bunyinya : telah dimulailah masa menghilangku dan aku tidak akan kembali sampai masa diijinkan oleh Allah, barangsiapa yang berkata dia telah berjumpa denganku maka dia adalah pembohong. Semua ini supaya menghindar dari paertanyaan orang awam kepada ulama mereka tentang terlambatnya imam mahdi keluar dari persembunyiannya.
320-334 H. Munculnya kerajaan rofidhoh buwaihi di dailam yang didirikan oleh buwaih bin syuja’. Mereka membuat kerusakan di baghdad. Pada masa mereka orang2 bodoh mulai berani memaki2 sahabt Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam.
339 H. Hajar aswad dikembalikan ke mekkah atas rekomendasi dari pemerintahan ubaidiyah di mesir.
352 H. Pemerintahan buwaihi menutup pasar2 tanggal 10 muharrom serta meliburkan semua kegiatan jual beli, maka keluarlah wanita2 tanpa mengenakan jilbab dengan memukul diri mereka di pasar. Pada saat itu pertama kali dalam sejarah diadakan perayaan kesedihan atas meninggalnya husein bin Ali bin Abi Tolib.
358 H. Kaum rofidhoh Ubaydiy menguasai mesir. Salah satu pemimpinya yang terkenal adalah Al Hakim biamrillah yang mengatakan bahwa dirinya adalah tuhan dan menyeru kepada pendapat reinkarnasi. Dengan ambruknya kerajaan ini tahun 568 H muncullah gerakan Druz.
(Bersambung)

Ibadah puasa disyariatkan dalam Islam pada tahun 625 Masehi / 3 Hijriah, setelah umat Islam dibawah pimpinan Rasulullah saw, hijrah ke Madinah dan melakukan peperangan melawan kafir Quraisy Mekah di medan perang Badar dan Uhud. Kedua perang yang terkenal dahsyat dan banjir darah itu, oleh Rasulullah saw, disebut sebagai peperangan dalam skala kecil.

Kita baru saja pulang dari perang kecil menuju perang yang lebih besar” sabda Rasulullah saw di hadapan sahabatnya. 
Sahabat kaget mendengar ucapan Rasul, lalu bertanya : “Masih adakah perang yang lebih besar dari perang yang banjir darah, ya Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab “Sesungguhnya perang besar itu ialah perang melawan diri sendiri (hawa nafsu)”.

Pernyataan tegas Rasulullah saw, yang dikutip dalam uraian tersebut di atas mengisyaratkan bahwa lawan besar yang dihadapi setiap manusia ialah melawan diri sendiri. Siapa yang mampu mengendalikan dirinya sendiri dalam berbagai hal, itulah sesungguhnya sosok manusia yang meraih kemenangan. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan dirinya sendiri, ia juga memiliki kemampuan yang efektif untuk mengendalikan orang lain.

Karena itulah, untuk menjadi pemimpin, sangat diperlukan kemampuan untuk memimpin diri sendiri. Seseorang yang ingin mendapatkan tempat yang terhormat di sisi Allah SWT, dalam kapasitas sebagai khairah ummah (sebaik-baik ummat), tentu disyaratkan agar ia mampu menjadi pemimpin yang efektif, yakni pemimpin yang mampu mengendalikan dirinya sendiri. Dalam konteks ini, ibadah puasa berfungsi sebagai sarana untuk menggodok seseorang yang beriman menjadi pemimpin yang patut diteladani.

Mengapa manusia terjerumus ke lembah kemaksiatan yang mengakibatkan dirinya terhina? Secara empiri menunjukkan, terjerumusnya manusia ke lembah kehinaan, disebabkan oleh ketidakmampuannya mengendalikan dan mengalahkan nafsunya sendiri sebagai musuh utama manusia dalam melakoni kehidupan mereka di bumi ini, yang disebut “nafsu syahwat”. Nafsu syahwat tersebut bertengger di dua tempat, yaitu perut dan bawah perut (faraj).

Perut adalah simbol tempat memenuhi segala kebutuhan materi. Karena dengan terpenuhinya kebutuhan perut manusia bertahan untuk menyambung hidupnya, bahkan demi hidup, ada saja di antara anak manusia menjual dirinya menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) misalnya, lantaran kebutuhan perut. Seorang oknum pejabat misalnya, melakukan korupsi uang negara, karena desakan perut untuk segera menjadi kaya raya. Menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya untuk meraih keuntungan berupa fulus juga tidak terlepas dari ketidakmampuannya mengendalikan diri dari syahwat memperoleh keuntungan yang banyak.

Rasulullah saw, dalam salah satu hadits menyatakan bahwa : “…. perut manusia ukurannya sangat kecil dan pendek, akan tetapi luasnya melebihi luasnya tujuh lautan yang ada di dunia ini. Dan seorang anak manusia, baru berhenti untuk berusaha memenuhi kebutuhan perutnya, setelah perutnya diisi dengan tanah”.

Bukankah upaya memenuhi kebutuhan perut sebagai pertanda masih ada kehidupan? Benar! Namun yang diajarkan oleh Islam, penuhilah kebutuhan itu dengan mengikuti petunjuk Alquran dan Assunnah. Materi sangat dibutuhkan dalam konteks ajaran Islam, tetapi jangan diperbudak oleh materi.

Adapun sumber nafsu yang kedua ialah faraj. Sejarah manusia juga menunjukkan sungguh banyak manusia jatuh ke lembah kehinaan, jatuh dari kursi singgasana kekuasaan, penyebabnya karena ketidakmampuan membentengi dirinya dari desakan syahwat yang tidak terkendali. Kasus selingkuh misalnya adalah contoh konkrit yang mungkin pernah disaksikan oleh masyarakat. Video porno yang menghebohkan dan melibatkan selebriti cantik, adalah contoh yang sangat vulgar, ketidakmampuan mengendalikan diri dari nafsu syahwat.

Ketidakmampuan seseorang mengendalikan diri dari dua hal di atas, mengantar seseorang yang secara kebetulan memiliki kesempatan dan peluang, melakukan korupsi, menguapkan uang negara yang jumlahnya sangat besar. 

Menurut kajian ICW, tren korupsi di Indonesia pada semester I-2010 meningkat, diindikasikan naiknya jumlah kasus, tersangka, dan kerugian negara akibat korupsi dibandingkan semester I-2009. ICW melaporkan pada semester I-2010 terungkap 176 kasus korupsi, 441 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan kerugian negara akibat korupsi Rp, 2,1 triliun. Sementara semester I-2009 hanya 86 kasus yang disidik, 217 tersangka, dan kerugian negara Rp. 1,17 triliun. Sungguh luar biasa perilaku korupsi di negara ini.

Karena itu, jika umat Islam dan pemerintah bersungguh-sungguh untuk memberantas tindak kejahatan berupa korupsi, bulan Ramadhan ini adalah momen yang sangat strategis untuk melawan dan mengalahkan tindak kejahatan yang disebut korupsi!, sebab ibadah puasa yang disyariatkan kepada umat Islam, bertujuan untuk mengendalikan kedua sumber nafsu tersebut.

Siapa di antara manusia berhasil dalam melawan sumber nafsu tersebut, dia sosok manusia pemenang. Dia sosok manusia muttaqin. “Diwajibkan kepada kamu sekalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kamu, semoga engkau menjadi manusia muttaqin”… demikian informasi dari langit.

Oleh : Samiang Katu (Guru Besar UIN Alauddin Makassar)

.

http://Link-exchange.comxa.com literatur islam, info software dan hardware, tips blogger, syiah sesat, sejarah islam nusantara Kostenlose Backlinks bei http://www.backlink-clever.de

Subscribe here