Pada musim haji tahun ke-10 Hijriah, bersama-sama kurang lebih 114.000 kaum Muslimin yang datang dari segenap penjuru Arabia, Rasulullah saw menunaikan ibadah Haji Akbar yang bagi beliau sendiri adalah merupakan Haji Perpisahan (wada'), haji terakhir, karena beliau tidak dapat lagi bersama umatnya menunaikan ibadah suci itu pada tahun mendatang.
Dalam Haji Wada' inilah beliau menyampaikan mutiara wasiat yang amat berharga bagi umat beliau antara lain tentang hak dan kewajiban suami istri. Bunyi pesannya kira-kira seperti ini :
"Wahai manusia! Sesungguhnya bagi kaum wanita itu (istri)mu ada hak-hak yang harus kamu penuhi, dan bagimu juga ada hak-hak yang harus dipenuhi oleh istri itu. Ialah, bahwa mereka tidak boleh sekali-kali membawa orang lain ke tempat tidur selain kamu sendiri, dan mereka tidak boleh membawa orang lain yang tidak kamu sukai ke rumahmu, kecuali setelah mendapat izin dari kamu terlebih dahulu. Maka sekiranya kaum wanita itu melanggar ketentuan-ketentuan yang demikian, sesungguhnya Allah telah berarti mengizinkan kamu untuk meninggalkan mereka, dan kamu boleh melecut ringan terhadap diri mereka yang berdosa itu. Tetapi bila mereka berhenti dan tunduk kepadamu, maka menjadi kewajibanmulah untuk memberi nafkah mereka dengan sebaik-baiknya. Ingatlah, bahwa kaum hawa itu adalah makhluk yang lemah di sampingmu, mereka tidak berkuasa. Kamu telah bawa mereka dengan suatu amanat dari Tuhan dan kamu telah halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Dari itu takwalah kepada Allah tentang urusan wanita dan terimalah wasiat ini untuk bergaul baik dengan mereka! Wahai umat, bukankah aku telah menyampaikan?! O, Tuhan, tolonglah saksikan!"
Itulah sebagian pesan Rasulullah saw saat menunaikan Haji Wada' yang juga dikenal dengan Khutbah Arafah. Selain pesan tentang hak dan kewajiban suami istri tadi masih banyak pesan-pesan beliau dalam Khutbah Arafah ini yang Insya Allah akan kami angkat pada tulisan-tulisan berikutnya.
0 komentar